Selasa, 21 Januari 2014

Upaya Pelestarian Lingkungan


Soal :

1.      Sebutkan upaya – upaya dalam melestarikan lingkungan !
2.      Jelaskan akibatnya jika suatu daerah penduduknya sangat padat !
3.      Jelaskan cara – cara melindungi satwa langka !
4.      Jelaskan cara mengurangi pencemaran air,tanah,udara !



 Jawaban :

1.      Tidak membuang sampah sembarangan
-          Melarang nelayan mencari ikan dengan pukat harimau
-          Melarang pemburu memburu binatang yang langka
-          Tidak menebang hutan sembarangan
-          Melarang pengunaan pestisida,insektisida,dan funfsida secara terus menerus dan tidak bertanggung jawab.
-          Melarang pembuangan limbah ke lingkungan terus menerus 
2.      Jika sesuatu daerah sangat padat,maka sumber daya alam di daerah itu lama – lama akan habis,karna jumlah manusianya terlau padat,maka sumber daya  menjadi habis.
3.     a. Pelestarian secara In situ dan  Ex situ
 Pelestarian secara In situ artinya dilukukan dihabitat,sedangkan Ex situ artinya dikeluarkan dari habitatnya dan pelihara ditempat lain.
b.  Cagar alam
Cagar alam merupakan daerah atau kawasan yang dilindungi karena memiliki   ekosistem yang unik.
c.  Kebun Plasma Nutfah
Kebun Plasma Nutfah merupakan pengembangan kebun koleksi yang    cukupannya lebih luasdi Kebun Plasma Nutfah bukan hanya tanaman unggul saja dipelihara,tetapi juga sumber hayati.
   d. Kebun Botani                                                                                                         
                    salah satu contoh yang terkenal diindonesia adalah kebun raya.
                e. Taman Nasional
 Daerah ini merupakan kawasan pelestarian alam yang masih memiliki ekosistim asli.kawasan ini dapat digunakan untuk tujuan penelitian,pendidikan,pariwisata,budi daya,dan rekreasi.
                f. Suaka Marga Satwa
Suaka Marga Satwa merupakan kawasan yang memiliki jenis satwa dan keanekaragaman yang unik. pelestarian tersebut di lakukan sangat alam untuk menjaga kelangsungan hidup satwa tersebut,
4.      A. Pencemaran air
-  Pengelola indrustri wajib membuat unit pengelolaan limbah ( UPL )
-  Menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai dengn dosis yang dianjurkan.
-  Di rumah tangga wajib membuat unit pengelolahan sederhana.
                 B. Pencemaran udara
-     Pabrik yang mengeluarkan asap agar membuat cerobong yang tinggi agar gas pencemarannya tidak berbaur dengan angin.
-       Lokasi pabrik sebaiknya jauh dari permukiman
-       Melakukan reboisasi untuk mengurangi kadarkarbondioksida diudara.

C. Pencemaran tanah

-          Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat hutan rusak.
-          Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak  menebangnya.
-          Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
-          Menetapkan peraturan – peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
-          Mengadakan pengawasan,pengendalian,dan pengolahan hutan.
-          Mengeluarkan undang – undang tentang lingkungan hidup.misalnya undang – undang no.4 tahun 1982 tentang pakok – pokok pengolahan lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar