Soal :
1. Sebutkan upaya – upaya dalam melestarikan
lingkungan !
2. Jelaskan akibatnya jika suatu daerah
penduduknya sangat padat !
3. Jelaskan cara – cara melindungi satwa langka
!
4. Jelaskan cara mengurangi pencemaran
air,tanah,udara !
Jawaban :
1. Tidak membuang sampah sembarangan
-
Melarang nelayan
mencari ikan dengan pukat harimau
-
Melarang pemburu
memburu binatang yang langka
-
Tidak menebang
hutan sembarangan
-
Melarang
pengunaan pestisida,insektisida,dan funfsida secara terus menerus dan tidak
bertanggung jawab.
-
Melarang
pembuangan limbah ke lingkungan terus menerus
2. Jika sesuatu daerah sangat padat,maka sumber
daya alam di daerah itu lama – lama akan habis,karna jumlah manusianya terlau
padat,maka sumber daya menjadi habis.
3. a. Pelestarian secara In situ dan Ex situ
Pelestarian secara In situ artinya dilukukan
dihabitat,sedangkan Ex situ artinya dikeluarkan
dari habitatnya dan pelihara ditempat lain.
b. Cagar alam
Cagar alam merupakan daerah atau kawasan yang
dilindungi karena memiliki ekosistem
yang unik.
c.
Kebun Plasma Nutfah
Kebun Plasma Nutfah merupakan pengembangan kebun
koleksi yang cukupannya lebih luasdi
Kebun Plasma Nutfah bukan hanya tanaman unggul saja dipelihara,tetapi juga
sumber hayati.
d. Kebun Botani
salah satu contoh yang
terkenal diindonesia adalah kebun raya.
e. Taman Nasional
Daerah ini merupakan kawasan pelestarian alam
yang masih memiliki ekosistim asli.kawasan ini dapat digunakan untuk tujuan
penelitian,pendidikan,pariwisata,budi daya,dan rekreasi.
f. Suaka Marga Satwa
Suaka
Marga Satwa merupakan kawasan yang memiliki jenis satwa dan keanekaragaman yang
unik. pelestarian tersebut di lakukan sangat alam
untuk menjaga kelangsungan hidup satwa tersebut,
4. A. Pencemaran air
- Pengelola indrustri wajib membuat unit
pengelolaan limbah ( UPL )
- Menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai
dengn dosis yang dianjurkan.
- Di
rumah tangga wajib membuat unit pengelolahan sederhana.
B. Pencemaran udara
- Pabrik yang mengeluarkan asap agar membuat
cerobong yang tinggi agar gas pencemarannya tidak berbaur dengan angin.
- Lokasi pabrik
sebaiknya jauh dari permukiman
- Melakukan
reboisasi untuk mengurangi kadarkarbondioksida diudara.
C. Pencemaran tanah
-
Masyarakat harus
sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat hutan rusak.
-
Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak menebangnya.
-
Melakukan
tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan
hidup.
-
Menetapkan
peraturan – peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
-
Mengadakan
pengawasan,pengendalian,dan pengolahan hutan.
-
Mengeluarkan
undang – undang tentang lingkungan hidup.misalnya undang – undang no.4 tahun
1982 tentang pakok – pokok pengolahan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar